- Sekretaris Layanan Keuangan Hong Kong mengumumkan bahwa perdagangan stablecoin ritel akan dilarang hingga tahun 2024.
- Christopher Hui melaporkan bahwa pembatasan tersebut akan berlangsung hingga kebijakan stablecoin yang komprehensif dirilis tahun depan.
- Skandal terkait bursa kripto JPEX telah menimbulkan keraguan terhadap sistem regulasi.
Menurut outlet berita lokal, Ming Pao, Sekretaris Jasa Keuangan dan Departemen Keuangan di Hong Kong, Christopher Hui, telah mengumumkan bahwa perdagangan ritel stablecoin tidak akan diizinkan sampai kebijakan stablecoin yang komprehensif diumumkan pada tahun depan.
Sementara Hong Kong terus maju dalam penerapan perdagangan kripto untuk investor individu, Hui menekankan bahwa peraturan untuk stablecoin seperti Tether atau USD Coin belum diadopsi, sehingga mengakibatkan pembatasan perdagangan aset ini untuk investor ritel.
Skandal yang sedang berlangsung di Hong Kong dengan bursa kripto JPEX telah menimbulkan kekhawatiran serius mengenai sistem regulasi, dilaporkan Hui selama program online langsung dari Komite Investasi dan Edukasi Keuangan. Untuk melacak platform perdagangan kripto yang mencurigakan, Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC) mengungkapkan rencana untuk meluncurkan “daftar hitam” pada 24 September.
Selain itu, polisi Hong Kong telah membentuk gugus tugas yang didedikasikan untuk memantau bursa kripto. Sesuai pernyataan yang dikeluarkan oleh SFC kemarin, gugus tugas tersebut dibentuk untuk memperkuat kerja sama Kepolisian Hong Kong dan SFC dalam pengawasan aktivitas yang meragukan dan melanggar hukum yang terjadi pada platform perdagangan aset virtual.
Mengingat hal ini, Xu menjelaskan bahwa berinvestasi pada platform yang tidak diatur memiliki risiko yang signifikan karena kurangnya transparansi dan potensi ketidakstabilan dalam operasinya. Selain itu, ia mencatat bahwa jika terjadi perselisihan antara investor dan platform semacam itu, mungkin tidak ada jalan untuk menyampaikan keluhan.
Selain itu, jika platform ini bangkrut, menghentikan operasinya, terlibat dalam aktivitas penipuan, melanggar kontrak, atau menjadi korban pencurian, investor berisiko kehilangan seluruh aset yang mereka simpan di platform tersebut.
Pada tanggal 20 Juni, South China Morning Post melaporkan bahwa pejabat Hong Kong telah menegaskan dedikasi mereka untuk menerapkan peraturan stablecoin pada tahun 2024. Hal ini merupakan bagian dari upaya kota tersebut untuk memperkuat kerangka perizinan aset virtualnya dan menjadikan dirinya sebagai pusat terkemuka untuk Web3.
Pada saat itu, Hui menyampaikan bahwa Hong Kong berkomitmen untuk menerapkan pendekatan regulasi yang komprehensif dan dapat diprediksi terhadap aset digital yang menganut prinsip “risiko serupa, regulasi serupa.”
Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.