- Ripple telah bermitra dengan Uphold untuk meningkatkan likuiditas kripto.
- Kolaborasi ini akan memanfaatkan hubungan Uphold dengan 30 tempat perdagangan.
- Tujuannya adalah transfer kripto-ke-fiat dan pembayaran bank yang lancar.
Perusahaan pembayaran blockchain Ripple telah bermitra dengan platform keuangan Web3 Uphold untuk mengakses likuiditas kripto yang lebih besar untuk infrastruktur pembayaran globalnya.
Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat solusi pembayaran lintas batas Ripple yang sudah ada dengan memanfaatkan hubungan Uphold ke lebih dari 30 tempat perdagangan. Ini akan memungkinkan transfer kripto-ke-fiat dan pembayaran bank tanpa hambatan.
Ripple menggunakan aset digital untuk memberikan penyelesaian real-time dan transparansi untuk transaksi lintas batas klien perusahaannya. Menjunjung tinggi likuiditas yang mendalam di seluruh kripto dan fiat akan mendukung arsitektur pembayaran Ripple, menurut Pegah Soltani dari Ripple.
Ripple membantu memfasilitasi transaksi di seluruh dunia yang lebih cepat dan lebih murah. Teknologinya menghilangkan kebutuhan bagi dunia usaha untuk melakukan pra-pendanaan pada rekening internasional, sehingga membebaskan modal.
Rangkaian solusi Ripple telah berkembang pesat, kini menangani penggunaan seperti tokenisasi dan penyimpanan kripto di samping pembayaran. Ini melayani ratusan klien di 55 negara, memproses pembayaran lebih dari US$30 milyar sejak diluncurkan, menurut pengumuman Ripple tentang kemitraan baru ini.
Tumpukan perdagangan otomatis Uphold akan mendukung Ripple dalam meningkatkan infrastruktur pembayaran yang mendukung kripto.
Menurut CEO Uphold Simon McLoughlin, Ripple memberikan nilai luar biasa untuk pembayaran bisnis lintas batas. Kemampuan likuiditas Uphold menjadikannya mitra yang ideal.
McLoughlin mengatakan,
Platform Uphold dilengkapi dengan tumpukan perdagangan berfrekuensi tinggi yang sepenuhnya otomatis dan terhubung ke 30 tempat perdagangan yang mendasarinya, memungkinkan kami menawarkan likuiditas yang dalam, berbagai jalur eksekusi untuk transaksi, dan spread yang sangat ketat.
Awal tahun ini, Ripple mencapai hasil hukum yang signifikan dalam perselisihannya dengan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC). Kasus ini berkisar pada tuduhan bahwa perusahaan, bersama dengan dua eksekutifnya, terlibat dalam penjualan XRP senilai US$1,3 milyar yang melanggar hukum.
Khususnya, SEC kini telah membatalkan semua tuduhan terhadap salah satu Pendiri Brad Garlinghouse dan Chris Larsen. Perselisihan hukum antara Ripple dan SEC telah berlangsung sejak tahun 2020, dengan fokus pada pertanyaan apakah XRP harus diklasifikasikan sebagai sekuritas tidak terdaftar.
Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.