Sam Bankman-Fried Divonis Bersalah atas Tujuh Tuntutan Pidana

Last Updated:
Sam Bankman-Fried Divonis Bersalah atas Tujuh Tuntutan Pidana
  • Setelah persidangan berminggu-minggu, Sam Bankman-Fried dinyatakan bersalah atas tujuh gugatan pidana yang dikenakan padanya.
  • Ketujuh gugatan tersebut terancam hukuman maksimal 115 tahun penjara.
  • Meskipun eksekutif FTX lainnya mengaku bersalah, mereka mungkin tidak akan dijatuhi hukuman penjara.

Sam Bankman-Fried dinyatakan bersalah atas ketujuh gugatan pidana yang dikenakan padanya. Pada hari Kamis, 2 November, juri memvonis Bankman-Fried atas penipuan kawat dan konspirasi untuk melakukan penipuan kawat terhadap pelanggan FTX dan pemberi pinjaman Alameda, konspirasi untuk melakukan penipuan sekuritas dan konspirasi untuk melakukan penipuan komoditas terhadap investor FTX, dan konspirasi untuk melakukan pencucian uang.

Pengacara AS Damian Williams menyatakan bahwa Bankman-Fried melakukan salah satu penipuan keuangan terbesar dalam sejarah Amerika. Setelah juri membacakan putusan, Williams mengklaim bahwa meskipun industri kripto mungkin sudah tua, “korupsi semacam ini sudah kuno.” Ia menambahkan, kasus FTX selalu tentang kebohongan, kecurangan dan pencurian.

Persidangan SBF dimulai pada bulan Oktober, dan terdapat kesaksian dari mantan kolega dan teman dekat Bankman-Fried. Di antara para saksi adalah CEO Alameda dan mantan pacar SBF Caroline Ellison, salah satu Pendiri FTX Gary Wang, dan Kepala Teknik FTX Nishad Singh.

Kesaksian mereka terbukti membantu menghukum SBF, karena mereka semua mengaku bersalah dan bersaksi melawan Bankman-Fried. Ketiganya menggambarkan SBF sebagai dalang penipuan tersebut, karena mereka mengatakan SBF mengarahkan mereka untuk menipu pelanggan dengan mentransfer milyaran dolar AS dana pelanggan FTX ke Alameda.

“Sam Bankman-Fried mengira dia kebal hukum. Putusan hari ini membuktikan dia salah,” ujar Jaksa Agung Merrick Garland. Selain itu, dia menambahkan bahwa kasus SBF harus mengirimkan pesan yang jelas kepada siapa pun yang menyembunyikan kejahatan mereka di balik hal baru yang mereka yakini tidak dapat dipahami oleh orang lain, dengan menyatakan, “Departemen Kehakiman akan meminta pertanggungjawaban Anda.”

Sam Bankman-Fried bisa dijatuhi hukuman hingga 115 tahun penjara. Menariknya, Bloomberg mengklaim bahwa Ellison, Wang dan Singh kemungkinan besar tidak akan mendapat hukuman penjara atau sangat sedikit. Namun, jika mereka menghindari penjara, ketiganya bisa menghadapi hukuman lain. Laporan menyatakan bahwa pemerintah dapat memaksa mereka untuk mengembalikan uang yang mereka peroleh dari penipuan dan memberikan ganti rugi kepada korbannya.

Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.