SEC Memanfaatkan Penolakan Terra Rakoff, Mengajukan Banding Terhadap Keputusan XRP

Last Updated:
SEC Memanfaatkan Penolakan Terra Rakoff, Mengajukan Banding Terhadap Keputusan XRP
  • SEC mengajukan banding atas kemenangan gugatan Ripple, mengutip perbedaan hukum yang substansial dalam putusan Hakim Torres.
  • Hakim Torres mengkategorikan penjualan XRP ke investor institusional sebagai sekuritas, berbeda dari penjualan terprogram.
  • Penolakan Hakim Rakoff mendorong banding sela SEC dalam kasus Ripple, memicu debat komunitas.

Sementara komunitas kripto merayakan kemenangan Ripple dalam gugatan SEC beberapa hari yang lalu, pertarungan berlanjut saat badan pengawas berusaha untuk mengajukan banding terhadap keputusan Hakim Analisa Torres. Agar permintaan banding sela dikabulkan, regulator sekuritas menyatakan bahwa keputusan Hakim Torres mengenai penjualan terstruktur Ripple atas XRP dan pencairan lainnya berkisar pada “mengendalikan pertanyaan hukum yang menjadi dasar substansial untuk perbedaan pendapat.”

Di satu sisi, Hakim Torres memutuskan bahwa penjualan XRP oleh Ripple kepada investor institusi dikategorikan sebagai sekuritas, sedangkan penjualan melalui metode terprogram dan distribusi lainnya tidak. Dia membenarkan hal ini dengan menyoroti bahwa investor institusi mengantisipasi keuntungan langsung dari Ripple, sedangkan pembeli ritel memiliki antisipasi yang berbeda.

Di sisi lain, Hakim Rakoff mengambil sikap berbeda dengan menolak permintaan Terra dan Pendirinya Do Kwon untuk membatalkan gugatan SEC terhadap mereka, meskipun ada preseden yang ditetapkan oleh putusan Hakim Torres. Hakim Rakoff menegaskan bahwa uji Howey, kriteria penting untuk menentukan sekuritas di AS, tidak membedakan pembeli. Keputusan Terra Hakim Rakoff berbunyi:

Pengadilan menolak pendekatan yang baru-baru ini diadopsi oleh hakim lain di Distrik ini dalam kasus serupa, SEC vs Ripple Labs Inc., 2023 WL 4507900 (S.D.N.Y. 13 Juli 2023). Di sana, pengadilan tersebut menemukan bahwa “Padahal pembeli institusional secara wajar berharap bahwa [the defendant crypto-asset company]akan dapat menggunakan modal yang diterima dari penjualannya untuk meningkatkan [crypto-asset] ekosistem dan dengan demikian meningkatkan harganya [the crypto-asset].

Sementara itu, SEC memonopoli kesempatan tersebut, memanfaatkan penolakan Hakim Rakoff sebagai dasar untuk mengajukan banding dalam kasus Ripple. Menyusul pengungkapan niat SEC untuk mengajukan banding, komunitas kripto telah membanjiri Twitter dengan opini. Stuart Alderoty dari Ripple berpendapat bahwa SEC tidak memiliki hak langsung untuk mengajukan banding, oleh karena itu mereka meminta izin banding sela. Selain itu, Pengacara Jeremy Hogan mengklarifikasi banding SEC yang berfokus pada kerugian dari penjualan terprogram dan individu, bukan status sekuritas XRP.

Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.