- Bank for International Settlements (BIS) menyampaikan kekhawatiran tentang stabilitas dan keandalan dari 68 stablecoin.
- BIS menonjolkan aset paling terkenal, termasuk Tether, USD Coin dan Binance USD.
- Penelitian BIS menyimpulkan bahwa “stablecoin yang tidak pernah mematahkan pasaknya belum muncul.”
Bank for International Settlements (BIS), sebuah lembaga keuangan internasional, telah menyuarakan keprihatinan bahwa 68 stablecoin di pasar “tidak sesuai dengan namanya.” Dalam analisis komprehensif yang dirilis pada tanggal 8 November, lembaga tersebut mengungkapkan bahwa, hingga saat ini, tidak ada satu pun stablecoin yang memenuhi prasyarat untuk menjadi penyimpan nilai yang aman. Studi tersebut menyebutkan bahwa tidak ada stablecoin yang dievaluasi mampu mempertahankan keseimbangan yang mendekati harga pasaknya. Dalam membandingkan stablecoin yang didukung dan stablecoin yang tidak didukung, BIS menjelaskan lebih lanjut:
Stablecoin yang didukung fiat [stablecoins] memiliki kinerja terbaik: dari Januari 2019 hingga September 2023, median rasio harga terhadap pasak untuk semua stablecoin yang didukung fiat adalah tepat 1 dalam 94 persen pada hari, dibandingkan dengan 77 persen dan 50 persen pada hari-hari tersebut untuk stablecoin yang didukung kripto dan stablecoin yang didukung komoditas.
Laporan ini juga membahas seluk beluk stablecoin, mulai dari sifat dan klasifikasinya hingga lintasan pasarnya, “mekanisme stabilisasi harga dan pengaruh transparansi terhadap dukungannya.” Ini juga menonjolkan aset paling terkenal, termasuk Tether, USD Coin dan Binance USD.
Selain itu, hal ini menyoroti bahwa koin-koin ini umumnya dipasarkan sebagai “bentuk uang baru” yang melindungi aset investor dari fluktuasi pasar. Penelitian tersebut kemudian merujuk pada jatuhnya stablecoin USDT Terra, di antara faktor-faktor lain, yang menciptakan “dampak nyata” pada pasar pada tahun 2022. Keruntuhannya menghapus dengan pasti US$2 triliun dari keseluruhan penilaian pasar kripto dan memicu “crypto winter.”
Lebih lanjut, studi BIS menekankan bahwa “stablecoin yang tidak pernah mematahkan pasaknya belum muncul” dan bahwa “regulasi dan pengawasan yang tepat sangatlah penting.” Ia menambahkan bahwa dengan regulasi yang tepat, akan ada kemungkinan untuk “mencegah stablecoin membahayakan keamanan dan efisiensi pembayaran, serta sistem keuangan secara lebih luas.”
Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.