- Tarif premium GLINK Grayscale telah mencapai rekor tertinggi +223,86 persen.
- GLINK diperdagangkan seharga US$44,1, sedangkan harga LINK adalah US$13,62 pada 8 November.
- Produk Grayscale lainnya, termasuk tarif premium GSOL, FILG dan GXLM, juga mencapai rekor tertinggi.
Produk investasi aset digital Chainlink Trust Grayscale telah mencapai rekor tertinggi, dengan tingkat premi GLINK yang meningkat sebesar 223,86 persen. Trust Grayscale lainnya juga mencapai rekor tertinggi, dengan GSOL, produk investasi untuk Solana, mengalami kenaikan tarif premi sebesar 630,82 persen. Sementara itu, Filecoin Trust Grayscale diperdagangkan pada kenaikan tarif premiumnya sebesar 1.016,63 persen.
GLINK Grayscale diperdagangkan pada rekor tertinggi, dengan perdagangan saham dengan kenaikan tarif premium sebesar 223,86 persen pada 9 November. Harga GLINK, yang disebut harga sekunder, pada tanggal 8 November adalah US$44,1, sedangkan harga LINK, yang disebut harga utama, untuk periode yang sama adalah US$13,62. Sementara itu, GSOL, GXLM dan FILG milik perusahaan itu semuanya mencatat rekor lonjakan tarif premi masing-masing sekitar 630,82 persen, 110,88 persen dan 1.016,63 persen.
Chainlink Trust Grayscale telah menyampaikan bahwa mereka hanya berinvestasi di LINK. Berdasarkan Grayscale, trust tersebut memungkinkan investor individu dan institusi untuk mendapatkan eksposur terhadap LINK sebagai sekuritas sekaligus memungkinkan mereka menghindari membeli, menyimpan dan memperdagangkan LINK secara langsung. Trust tersebut memiliki 300,07 ribu LINK, dan harga sahamnya mencerminkan volume LINK yang dimilikinya.
Tujuan investasi trust tersebut dilaporkan untuk mencerminkan harga pasar LINK sedekat mungkin. Namun, GLINK selalu memperdagangkan harga premium atau diskon yang besar terhadap harga LINK. Selain GLINK, Grayscale memiliki trust untuk 14 token, termasuk Bitcoin, Ethereum, Solana, Stellar dan Filecoin.
Grayscale sebelumnya telah mengajukan untuk mengubah trust Bitcoin-nya menjadi ETF spot di hadapan Komisi Sekuritas dan Bursa AS. Menyusul penolakan permohonannya, perusahaan tersebut menggugat SEC, dengan alasan bahwa peraturannya untuk ETF berjangka juga harus berlaku untuk ETF spot. Perusahaan masih menunggu keputusan akhir atas kasus ini.
Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.