Tether Mengubah Ketentuan di Singapura, Melarang Pemegang Saham Lokalnya

Last Updated:
Tether Alters Terms in Singapore, Banning Local Shareholders
  • Tether telah mengubah persyaratan layanannya, melarang pemegang saham di Singapura untuk menukar USDT.
  • CEO Cake DeFi Julian Hosp mengungkapkan email dari Tether yang menguraikan perubahan kebijakan.
  • Beberapa pihak berspekulasi bahwa hal ini mungkin terkait dengan kasus pencucian uang yang baru-baru ini terjadi di Singapura.

Tether dilaporkan telah memperbarui persyaratan layanannya di Singapura, termasuk melarang pemegang saham yang tinggal di Singapura untuk menukar USDT dengan USD. CEO Cake DeFi membagikan email yang menunjukkan pembaruan tersebut.

CEO protokol keuangan Cake DeFi, Julian Hosp, membagikan email yang dia terima dari Tether yang berbunyi:

Tether telah mengubah persyaratan layanannya, antara lain, membatasi standar orientasinya. Perusahaan yang dikendalikan oleh entitas lain, Direktur dan pemegang saham yang berdomisili di Singapura tidak lagi diizinkan untuk menjadi pelanggan Tether.

Lebih lanjut, email tersebut menambahkan bahwa Cake DeFi dikendalikan oleh perusahaan lain yang berdomisili di Singapura, sehingga menyebabkan pembatasan pada verifikasi akunnya. Email tersebut lebih lanjut menyatakan bahwa “Anda tidak akan diizinkan untuk mengeluarkan atau menukarkan dari platform.”

Hosp mengungkapkan rasa frustrasinya di X (sebelumnya Twitter) dan berkata, “Saya telah berjanji untuk mencoba mencetak/menukarkan USDT dengan Bake, dan awalnya semuanya tampak baik-baik saja, tetapi tiba-tiba email di bawah ini masuk.” Bake adalah divisi ritel dari Cake DeFi, dan berkantor pusat serta terdaftar di Singapura.

Reporter kripto Wu Blockchain membagikan berita tersebut dan menambahkan, “Tidak pasti apakah ini terkait dengan kasus pencucian uang di Singapura baru-baru ini.” Pengguna X lainnya membagikan, “Satu bulan setelah aksi pencucian uang besar-besaran di Singapura, Tether membatasi pelanggan di Singapura.”

Sebelumnya, pada Agustus 2023, Kepolisian Singapura menangkap sepuluh warga negara asing yang diduga melakukan pencucian uang. Ini dianggap sebagai kasus pencucian uang terbesar di Singapura, karena polisi menyita aset senilai US$1,76 milyar, termasuk kripto.

Para tersangka diduga mencuci hasil kegiatan kejahatan mereka di luar negeri, termasuk penipuan dan perjudian online. Aset tersebut merupakan kombinasi dari uang tunai, 68 emas batangan, kripto, lebih dari 110 properti dan 62 kendaraan.

Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.