Tindakan Penegakan SEC Terhadap NFT Dapat Merugikan Industri Ini

Last Updated:
SEC’s Enforcement Action Against NFTs Could Hurt the Industry
  • Tindakan penegakan hukum pertama SEC terhadap penawaran NFT bulan lalu menjadi preseden yang buruk.
  • Regulator menuduh NFT yang diterbitkan oleh Impact Theory memenuhi syarat sebagai sekuritas tidak terdaftar.
  • Banyak pihak di bidang kripto mengatakan tindakan tersebut menandakan potensi tindakan lain di masa depan terhadap proyek NFT.

Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) bulan lalu membuat langkah regulasi pertamanya terhadap penawaran NFT, sehingga meresahkan seluruh pasar kripto. Banyak pihak di bidang kripto percaya bahwa tindakan baru-baru ini menjadi preseden yang buruk bagi SEC untuk menargetkan proyek lain dengan cara yang sama.

Pengawasan peraturan terhadap ruang kripto meningkat setelah beberapa kegagalan dan keruntuhan institusional. Dengan tindakan SEC baru-baru ini, banyak yang percaya NFT berpotensi menghadapi lebih banyak tekanan peraturan. Tidak hanya itu, ada juga ketakutan regulator di yurisdiksi lain menyusul langkah SEC terhadap NFT.

Untuk waktu yang lama, NFT tetap menjadi salah satu aset digital yang luput dari pengawasan regulasi. Akibatnya, beberapa investor kripto berbondong-bondong masuk ke pasar NFT sebagai aset safe haven.

Pada akhir Agustus, SEC menuduh bahwa penjualan NFT oleh perusahaan hiburan Impact Theory merupakan penawaran sekuritas yang tidak terdaftar. Secara khusus, regulator mengklaim bahwa koleksi NFT Pendiri utama perusahaan tersebut adalah investasi ke perusahaan itu.

Dikeluarkan pada tahun 2021, Impact Theory telah mengumpulkan US$27 juta dari penjualan NFT ini kepada penduduk AS. Mereka juga berjanji akan menggunakan hasilnya untuk pembangunan. Namun menurut SEC, NFT itu diterbitkan dengan janji keuntungan yang tinggi. Selain itu, SEC mengklaim bahwa perusahaan itu telah menggunakan dana tersebut untuk mendanai operasinya.

Untuk menyelesaikan tuduhan tersebut, Impact Theory diminta untuk menghapus NFT-nya dan membelinya kembali dari para pemegangnya saat ini. Perusahaan juga membayar denda sebesar US$6 juta kepada regulator. Namun, perusahaan tersebut menyatakan kekecewaannya atas tindakan SEC yang menentangnya, sambil berjanji untuk merilis proyek NFT di masa depan.

Khususnya, tampaknya tidak semua orang di SEC setuju dengan tindakan penegakan hukum tersebut. Tak lama setelah tindakan tersebut, dua komisaris SEC berbicara menentang regulator, tidak setuju dengan dasar untuk melembagakan tindakan tersebut.

Meskipun demikian, tampaknya pasar NFT akan melihat lebih banyak tindakan regulasi yang menargetkan penawaran dan penerbitan NFT. Peningkatan pengawasan terhadap koleksi NFT kemungkinan besar dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di pasar NFT.

Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.

CoinStats ad

Latest News