Dua Komisaris SEC Menolak Gugatan Impact Theory

Last Updated:
Dua Komisaris SEC Menolak Gugatan Impact Theory
  • Komisaris SEC Hester Peirce dan Mark Uyeda telah menyatakan perbedaan pendapat terhadap gugatan SEC terhadap Impact Theory.
  • SEC baru-baru ini menggugat Impact Theory karena mengumpulkan hampir US$30 juta melalui dugaan penawaran sekuritas yang tidak terdaftar.
  • Para komisaris ini yakin bahwa aktivitas bisnis Impact Theory tidak termasuk dalam yurisdiksi SEC.

Dua dari lima komisaris Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) telah secara terbuka menyatakan ketidaksetujuan mereka dengan tindakan penegakan hukum pertama terkait NFT dari badan tersebut. Komisaris Hester Peirce dan Mark Uyeda berbeda pendapat dengan keputusan regulator sekuritas yang menuntut Impact Theory karena diduga mengumpulkan jutaan dolar AS melalui penawaran sekuritas kripto yang tidak terdaftar.

SEC menggugat perusahaan hiburan yang berbasis di Los Angeles Impact Theory karena mengumpulkan US$30 juta dari investor dengan menjual NFT yang disebut Founder’s Keys. Perusahaan tersebut diduga mendorong investor untuk memandang pembelian Founder’s Key sebagai investasi dalam bisnisnya, yang pada akhirnya akan memberi mereka keuntungan besar.

SEC menemukan bahwa NFT yang dijual oleh Impact Theory adalah kontrak investasi dan juga sekuritas, dan kemudian mendakwa perusahaan tersebut karena melanggar undang-undang sekuritas federal dengan menawarkan sekuritas tanpa mendaftarkannya ke agensi. Perusahaan hiburan tersebut telah setuju untuk membayar denda perdata lebih dari US$6 juta untuk menyelesaikan tindakan penegakan hukum.

Namun, komisaris Peirce dan komisaris Uyeda dari SEC percaya bahwa kasus Impact Theory tidak termasuk dalam yurisdiksi mereka. Menurut mereka, kekhawatiran seputar investor yang membeli NFT perusahaan berdasarkan hype adalah sah tetapi tidak memerlukan tindakan penegakan hukum dari regulator sekuritas terkemuka di negara tersebut.

“Kami tidak secara rutin melakukan tindakan penegakan hukum terhadap orang-orang yang menjual jam tangan, lukisan, atau barang koleksi dengan janji yang tidak jelas untuk membangun merek dan dengan demikian meningkatkan nilai jual kembali barang-barang berwujud tersebut,” tambah Komisaris tersebut dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan hari ini.

Kedua komisaris tersebut menilai lembaga tersebut perlu berdiskusi tentang pendekatan regulasi NFT. Mereka juga mempertanyakan keputusan untuk menerapkan undang-undang sekuritas untuk melindungi pembeli NFT, terlepas dari pemenuhan Howey Test.

Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.