Bursa Kripto Thailand Bersiap Menjelang Perubahan Pajak Kripto

Last Updated:
Thailand_Crypto_Exchanges_Getting_Ready_Ahead_of_Crypto_Taxes_Changes
  • Bursa kripto di Thailand mengingatkan para ppelanggan tentang implikasi pajak dari kepemilikan aset digital.
  • Otoritas pajak Thailand berencana untuk melakukan perubahan pada pajak kripto di negara tersebut tahun ini.
  • Orang yang dikategorikan sebagai pembayar pajak kripto termasuk trader kripto, penambang, dan orang-orang yang memperoleh penghasilan dari kripto.

Bursa kripto di Thailand mulai memberi tahu para pelanggan tentang implikasi pajak yang mungkin timbul dari aktivitas perdagangan kripto mereka di negara tersebut.

Perkembangan ini mengikuti serangkaian kebijakan pajak baru-baru ini yang diperkenalkan oleh pemerintah Thailand untuk menarik pendapatan dari sektor tersebut. Sebelumnya, otoritas pajak di wilayah tersebut mengumumkan perubahan mendatang yang akan membuat pendapatan kripto dikenakan pajak tertentu.

Di tengah perkembangan tersebut, bursa lokal yang berbasis di Thailand telah mulai memperingatkan para pelanggan tentang perubahan tersebut. Secara khusus, bursa kripto, bursa Bitkub, telah memperbarui bagian FAQ situs web-nya untuk mencerminkan perubahan ini.

Menurut informasi yang diberikan, pembayar pajak kripto, sebagaimana dikategorikan oleh otoritas pajak, termasuk “seseorang yang telah menjual, membayar, mentransfer, atau menukar aset kripto/token digital” di bursa yang terdaftar di Thailand. Kategori ini juga mencakup penambang kripto dan orang yang memperoleh penghasilan dari kripto.

Selanjutnya, halaman FAQ merinci informasi tentang pajak yang dikenakan atas aset digital yang dimiliki oleh pengguna. Namun, bursa kripto tersebut mengklarifikasi bahwa mereka tidak mengungkapkan informasi pelanggan kepada otoritas pajak kecuali atas permintaan pelanggan.

Sementara itu, laporan Bangkok Post pada September 2023 menyebutkan sebagian besar perubahan kebijakan ditujukan pada pendapatan atau aset yang diperoleh di luar negeri. Berdasarkan laporan tersebut, pajak tersebut tampaknya ditujukan kepada berbagai kelompok, termasuk warga negara yang terlibat dalam aktivitas perdagangan kripto di negara tersebut.

Namun, ini bukanlah kali pertama pemerintah Thailand memberlakukan pajak yang ditujukan pada perdagangan kripto. Pada bulan Januari 2022, otoritas pajak di wilayah tersebut memperkenalkan pajak keuntungan modal sebesar 15% atas keuntungan yang diperoleh dari aktivitas perdagangan kripto. Warga negara Thailand dan warga negara asing yang telah menghabiskan lebih dari 180 hari per tahun di negara tersebut akan dikenakan pajak setelah peraturan tersebut berlaku.

Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.