ETF Bitcoin Spot Menghadapi Pembatasan di Singapura Meskipun Ada Persetujuan SEC

Last Updated:
Spot Bitcoin ETFs Won’t Be Listed in Singapore: MAS
  • Singapura telah mengumumkan keputusannya untuk tidak mengizinkan pencatatan ETF spot di negara tersebut.
  • Singapura menegaskan bahwa kripto, termasuk Bitcoin, tidak memenuhi kriteria aset ETF yang memenuhi syarat.
  • Investor ritel di Singapura masih dapat memperdagangkan ETF Bitcoin spot yang terdaftar di luar negeri melalui broker lokal.

Otoritas Moneter Singapura (MAS) mengumumkan bahwa mereka tidak akan mengizinkan exchange-traded fund (ETF) Bitcoin untuk dicatatkan di negara tersebut, menurut berita lokal.

Langkah ini kontras dengan persetujuan baru-baru ini oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) untuk peluncuran beberapa ETF Bitcoin spot di Amerika Serikat. Singapura menegaskan bahwa kripto, termasuk Bitcoin, tidak memenuhi kriteria aset yang memenuhi syarat dalam konteks ETF.

Namun, laporan menunjukkan bahwa perantara pasar modal yang mendapat izin dari MAS dapat menawarkan investasi terkait pasar luar negeri sambil memastikan pengungkapan risiko yang memadai dan penilaian kesesuaian pelanggan yang tepat.

“Investor ritel masih dapat memperdagangkan ETF Bitcoin spot yang terdaftar di luar negeri melalui broker lokal,” lapor berita lokal. Seorang juru bicara dari otoritas pengatur mengklarifikasi bahwa skema investasi tertagih (CIS), yang termasuk dalam peraturan Securities and Futures Act, termasuk ETF tetapi tidak termasuk Bitcoin atau kripto lainnya.

Menurut juru bicaranya, broker lokal memiliki batasan pada jenis aset, dan Bitcoin serta token pembayaran digital lainnya dianggap tidak memenuhi syarat untuk investor ritel. Alasan di balik diskualifikasi tersebut, menurut juru bicaranya, adalah volatilitas kripto yang tinggi.

“Perdagangan kripto pada dasarnya sangat fluktuatif dan spekulatif, serta tidak cocok untuk investor ritel. Mereka yang masih memilih untuk memperdagangkan ETF Bitcoin di pasar luar negeri harus ekstra hati-hati,” tambah juru bicara itu. Selain itu, investor harus mempertimbangkan risiko tambahan yang terkait dengan perdagangan di pasar luar negeri.

Dalam berita baru-baru ini, ETF Bitcoin spot telah mengumpulkan US$10 miliar dalam volume perdagangan tiga hari setelah persetujuannya. Analis ETF senior Eric Balchunas menjelaskan bahwa dari 500 ETF yang diperkenalkan pada tahun 2023, total volume perdagangannya hanya sebesar US$450 juta.

Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.