India Memperketat Regulasi Kripto, Memperluas Aturan FATCA dan CRS

India Memperketat Regulasi Kripto, Memperluas Aturan FATCA dan CRS

Last Updated:
India Memperketat Regulasi Kripto, Memperluas Aturan FATCA dan CRS
Google News

Get our latest news first. Add us as your Preferred Source on Google and tap "Star" to prioritize our updates.

  • India telah meluncurkan pedoman regulasi kripto baru yang berfokus pada kebijakan pajak.
  • Undang-undang baru ini mencakup crypto, CBDC, dan aset digital lainnya di bawah aturan pajak internasional.
  • Negara ini juga memperluas fokusnya ke ekosistem digital yang lebih luas di luar kripto.

Pemerintah India telah memperkenalkan lapisan regulasi kripto baru dengan memperluas kerangka pelaporan pajak globalnya. Sesuai dengan rezim baru, mata uang kripto, mata uang digital bank sentral (CBDC), dan aset digital lainnya tunduk pada aturan pelaporan pajak internasional.

Perlu dicatat, langkah regulasi kripto terbaru ini merupakan bagian dari adopsi Undang-Undang Kepatuhan Pajak Akun Asing (FATCA) dan Common Reporting Standard (CRS) oleh India. Aturan ini mewajibkan organisasi keuangan untuk melaporkan akun terkait kripto bersama dengan aset tradisional. Perlu disorot bahwa langkah-langkah ini menunjukkan upaya yang lebih luas di negara ini untuk memperkuat kepatuhan pajak kripto dan meningkatkan pengawasan transaksi aset digital.

Apa Arti Regulasi Kripto Baru di India?

Upaya regulasi kripto India semakin berfokus pada transparansi pajak dan pengawasan keuangan. Central Board of Direct Taxes (CBDT) baru-baru ini memperbarui kerangka kerja Foreign Account Tax Compliance Act (FATCA) dan Common Reporting Standard (CRS). Ini berarti negara ini bermaksud memasukkan cryptocurrency, CBDC, dan aset digital di bawah aturan pelaporan pajak internasional yang sama.

Seiring perkembangan regulasi kripto India seiring perkembangan terbaru, bank, reksa dana, perusahaan asuransi, kustodian, dan institusi keuangan lainnya diwajibkan untuk mengidentifikasi dan membagikan informasi pajak yang relevan di bawah komitmen Pertukaran Informasi Otomatis (AEOI). Dengan demikian, selain produk keuangan yang konservatif, mata uang kripto juga akan tercakup dalam aturan pelaporan pajak global.

Pedoman regulasi kripto baru juga mencakup langkah-langkah kepatuhan yang lebih ketat. Lembaga keuangan diwajibkan melakukan tinjauan yang lebih ketat terhadap akun dengan kepemilikan lebih dari $1 juta. Platform juga diinstruksikan untuk meningkatkan akurasi klasifikasi akun dan memperkuat informasi yang dibagikan dengan otoritas pajak asing.

India Memperluas Reformasi Keuangan Digital di Luar Kripto

Selain regulasi kripto, India juga berupaya memperkuat ekosistem keuangan digitalnya yang lebih luas dengan aturan yang lebih jelas. Sebagai contoh, perkembangan terbaru termasuk pengenalan kembali biaya merchant pada transaksi Unified Payments Interface (UPI) di negara tersebut.

Hal ini terjadi setelah pemerintah mengusulkan perubahan pada Undang-Undang Sistem Pembayaran dan Penyelesaian di Parlemen. Tujuan utama amandemen ini adalah untuk menciptakan dasar hukum dalam mengenakan tarif diskon pedagang (MDR) pada pembayaran digital.

Baru-baru ini, India telah melakukan dorongan signifikan untuk mengatur platform media sosial seperti Instagram, Meta, dan X. Ini menjadi contoh terbaik bagaimana negara ini memperluas fokusnya melampaui regulasi kripto ke ekosistem digital yang lebih luas.

Meskipun ada kabar tersebut, perubahan yang diusulkan ini diperkirakan tidak akan segera terjadi. Ini berarti India tidak akan segera memperkenalkan biaya tersebut. Pemerintah belum memutuskan apakah MDR akan diterapkan, berapa besarnya, atau transaksi mana yang akan ditanggung.







Terkait:
Mengapa India Membutuhkan Stablecoin INR? Menjelaskan Penggemar Crypto Teratas

Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.