Keputusan Penegakan Undang-Undang Perlindungan Kripto Sedang Berlangsung di Korea Selatan

Last Updated:
South Korea Crypto Enforcement Decree Enters Legislative Notice Period
  • Korea Selatan bergerak untuk menerapkan keputusan penegakan untuk perlindungan pengguna kripto.
  • Peraturan penegakan hukum ini menetapkan bahwa 80% kripto pengguna harus berada di cold storage.
  • Pemberitahuan awal undang-undang tersebut akan berlangsung hingga Januari 2024, dan undang-undang tersebut mulai berlaku pada Juli 2024.

Pemerintah Korea Selatan telah mengambil langkah tegas untuk melindungi pengguna aset virtual dan memastikan lingkungan perdagangan yang aman di pasar kripto. Di bawah Komisi Jasa Keuangan, Korea Selatan telah menerapkan Keputusan Penegakan Undang-Undang tentang melindungi pengguna aset virtual beserta peraturan pengawasan yang menyertainya.

Keputusan Penegakan ini didasarkan pada “Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual,” yang diundangkan pada bulan Juli. Berdasarkan komunikasi resmi, proses pengesahan, termasuk penegakan peraturan, memasuki pemberitahuan pendahuluan peraturan perundang-undangan mulai Senin, 11 Desember. Ini akan berlangsung hingga Senin, 22 Januari tahun depan.

Lebih lanjut, pemerintah Korea Selatan mencatat setelah periode tersebut, peraturan tersebut akan mengikat pada 19 Juli 2024. Patut disebutkan bahwa keputusan penegakan tersebut akan berlaku setelah menjalani peninjauan oleh Peraturan Kementerian Pemerintah dan diselesaikan oleh Rapat Wakil Menteri dan Kabinet Menteri.

Selama periode pemberitahuan legislatif, Komisi Jasa Keuangan berencana untuk meminta pendapat dari kementerian terkait, pakar dan pemangku kepentingan industri itu untuk menyempurnakan isi peraturan dan peraturan penegakan hukum.

Khususnya, Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual mengamanatkan bahwa persentase tertentu dari aset virtual pengguna harus disimpan dalam cold wallet. Regulasi dan ordonasi penegakan menetapkan rasio ini sebagai 80% dari nilai ekonomi aset virtual pengguna.

Sementara itu, ditegaskan bahwa pemblokiran sewenang-wenang terhadap penyetoran dan penarikan aset virtual pengguna pada umumnya dilarang, kecuali jika tindakan tersebut diizinkan. Selain itu, peraturan tersebut menetapkan standar untuk asuransi, langganan gotong royong, atau akumulasi cadangan.

Komisi Jasa Keuangan juga menyatakan bahwa “Peraturan Bisnis Investigasi Aset Virtual (VAIBR)” akan diterapkan sesuai dengan jadwal penegakan pada Juli 2024. Khususnya, VAIBR menguraikan prosedur untuk menyelidiki praktik perdagangan tidak adil, standar pengenaan denda, dan hal-hal terkait lainnya.

Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.