- Dua anggota Kongres AS mengusulkan larangan permanen AI supercerdas dan penghentian sementara pengembangan AI canggih.
- Pelanggaran tertentu dalam RUU tersebut dapat dikenai hukuman penjara maksimal 20 tahun.
- Usulan ini berpotensi memengaruhi investasi teknologi, pusat data, dan persaingan AI global.
Rencana pembatasan kecerdasan buatan (AI) di Amerika Serikat kembali menjadi sorotan setelah sejumlah anggota Kongres mendorong penghentian pengembangan AI supercerdas yang dinilai berpotensi melampaui kendali manusia.
Anggota DPR AS Yassamin Ansari, melalui unggahan di X pada 4 November, menyerukan penghentian sementara pengembangan AI canggih, regulasi federal yang lebih ketat, serta larangan terhadap artificial superintelligence (ASI).
Seruan tersebut berkaitan dengan Ban Artificial Superintelligence Act of 2026, rancangan undang-undang yang diperkenalkan Senator Bernie Sanders dan anggota DPR Greg Casar pada 23 September 2026.
RUU ini tidak hanya mengusulkan larangan pengembangan AI supercerdas, tetapi juga memuat ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara bagi pelanggaran tertentu.
RUU AI AS Usulkan Larangan Permanen dan Hukuman 20 Tahun Penjara
Berdasarkan dokumen resmi RUU S.5493, larangan tersebut menargetkan sistem AI yang melampaui kemampuan kognitif manusia di sebagian besar bidang atau memiliki kemampuan yang dapat mengancam kendali manusia.
Proposal ini juga mencakup sistem dengan karakteristik berbahaya, seperti kemampuan menghindari perintah penghentian, meningkatkan kemampuannya sendiri tanpa pengawasan, melakukan serangan siber tanpa izin, atau membantu pengembangan senjata berbahaya.
Namun, aturan tersebut tidak berarti seluruh teknologi AI akan dilarang.
Sanders dan Casar mengusulkan penghentian sementara pengembangan sistem AI tingkat lanjut sampai pemerintah federal membentuk lembaga pengawas dan menetapkan standar keselamatan.
RUU tersebut juga mengusulkan pembentukan Departemen Kecerdasan Buatan di tingkat federal untuk mengawasi pengembangan, pengujian, dan penerapan sistem AI canggih.
Ketentuan hukumannya tergolong berat.
Dalam Pasal 13 RUU H.R.10538, individu yang memiliki kewenangan pengambilan kebijakan di perusahaan AI, serta pelaku independen tertentu yang secara sembrono melanggar ketentuan, dapat dikenai denda dan hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Perusahaan yang melanggar juga berpotensi kehilangan izin pengembangan AI, sementara aset dan kekayaan intelektual terkait pelanggaran dapat disita berdasarkan prosedur yang ditetapkan.
Meski demikian, seluruh ketentuan tersebut masih berupa usulan legislatif, bukan peraturan yang sudah berlaku.
Bagaimana Dampaknya terhadap Industri AI dan Investasi Pusat Data?
Jika disahkan, RUU ini berpotensi mengubah strategi perusahaan teknologi yang mengembangkan model AI canggih, termasuk OpenAI, Google, Microsoft, Meta, dan Anthropic.
Perusahaan yang masuk dalam cakupan aturan mungkin harus menjalani pemeriksaan keselamatan, memperoleh persetujuan regulator, serta menyesuaikan jadwal pengembangan produk mereka.
Perubahan tersebut juga dapat berdampak pada investasi infrastruktur AI.
Dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan teknologi telah mengalokasikan dana besar untuk pembangunan pusat data dan pembelian chip komputasi.
Salah satu contohnya adalah investasi Meta dan BlackRock senilai US$14 miliar untuk pengembangan infrastruktur pusat data AI di Texas.
Apabila pembatasan pengembangan AI diterapkan secara luas, kebutuhan terhadap kapasitas komputasi tertentu dapat berubah. Hal ini berpotensi memengaruhi proyeksi permintaan chip, layanan cloud, dan pusat data.
Namun, dampaknya belum dapat dipastikan karena bergantung pada cakupan akhir undang-undang serta bagaimana aturan tersebut diterapkan.
Bagi sektor kripto, perkembangan ini juga relevan karena sejumlah perusahaan penambangan Bitcoin mulai memperluas bisnis ke layanan komputasi AI. Meski demikian, RUU tersebut tidak secara langsung mengatur perdagangan atau penambangan aset kripto.
Di sisi lain, pendukung pembatasan menilai aturan keselamatan diperlukan untuk mencegah AI berkembang melampaui kemampuan manusia dalam mengawasi dan mengendalikannya.
Sementara itu, pendekatan pembatasan yang terlalu luas dapat menimbulkan kekhawatiran mengenai biaya kepatuhan, inovasi teknologi, dan daya saing AS terhadap negara seperti Tiongkok.
RUU tersebut turut mendorong kerja sama internasional untuk membatasi pengembangan AI supercerdas secara global.
Untuk saat ini, perhatian tertuju pada kelanjutan pembahasan di Kongres AS. Tanpa persetujuan legislatif, larangan pengembangan AI supercerdas dan ancaman hukuman yang diusulkan belum memiliki kekuatan hukum.
Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.