Partai Korea Selatan Merayu Pemilih dengan Insentif Crypto Menjelang Pemilihan

Last Updated:
Partai Korea Selatan Merayu Pemilih dengan Insentif Crypto Menjelang Pemilihan
  • Partai-partai Korea Selatan menawarkan insentif terkait kripto menjelang pemilihan parlemen untuk mengamankan suara.
  • Partai Demokrat berjanji untuk menghapus pembatasan pada ETF crypto domestik dan yang berbasis di AS.
  • People Power Party berjanji untuk menunda pajak atas keuntungan aset digital untuk menarik pemilih crypto.

Partai-partai politik terkemuka di Korea Selatan menjanjikan insentif terkait crypto untuk mengumpulkan dukungan dari pemilih menjelang pemilihan parlemen mendatang di negara itu. Partai Demokrat oposisi telah berjanji untuk menghapus pembatasan pada dana yang diperdagangkan di bursa domestik dan internasional (ETF) yang secara langsung memegang token crypto, termasuk yang berbasis di Amerika Serikat, menyusul persetujuan ETF Bitcoin pada bulan Januari.

Namun, regulator sekuritas Korea Selatan memperingatkan terhadap distribusi lokal ETF ini karena potensi pelanggaran hukum domestik. “Kami akan mengizinkan ETF, baik domestik maupun luar negeri,” kata Hwanseok Choi dari Partai Demokrat, merujuk pada manifesto kelompok tersebut.

Demikian pula, Partai Kekuatan Rakyat Presiden Yoon Suk Yeol bertujuan untuk menarik pemilih crypto dengan mengusulkan penundaan pajak atas keuntungan aset digital, yang dijadwalkan mulai berlaku pada tahun 2025.

Statistik pemerintah mengungkapkan bahwa hampir enam juta orang Korea Selatan memperdagangkan crypto melalui bursa terdaftar pada paruh pertama tahun 2023, yang merupakan 10% dari populasi negara itu. Selain itu, pengungkapan resmi menunjukkan bahwa 7% kandidat pemilu memiliki cryptocurrency.

Data dari Korea Securities Depository menyoroti bahwa pengguna crypto telah menginvestasikan lebih dari $ 200 juta dalam saham perusahaan MicroStrategy yang terdaftar di AS, yang dikenal karena eksposurnya yang signifikan terhadap Bitcoin, yang menyebabkan beberapa analis menyamakannya dengan “ETF Bitcoin leverage.”

Korea Selatan telah cukup aktif di pasar regulasi crypto akhir-akhir ini. Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual yang akan datang di negara itu akan melarang penggunaan informasi penting yang tidak diungkapkan tentang crypto, manipulasi pasar, dan perdagangan ilegal, efektif 19 Juli.

Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.