Pendiri Terraform Labs Mengajukan Banding atas Keputusan Ekstradisi di Montenegro

Last Updated:
Pendiri Terraform Labs Mengajukan Banding atas Keputusan Ekstradisi di Montenegro
  • Do Kwon telah resmi mengajukan banding atas keputusan ekstradisi yang dibuat oleh Pengadilan Tinggi Podgorica di Montenegro.
  • Permohonan banding Kwon telah memicu peninjauan ulang wajib terhadap keputusan ekstradisi.
  • Kasus ini melibatkan permintaan ekstradisi dari berbagai negara, dan Menteri Kehakiman Montenegro akan menentukan negara mana yang diprioritaskan.

Pendiri Terraform Labs Do Kwon telah mengajukan banding terhadap keputusan ekstradisi Pengadilan Tinggi Podgorica, ibu kota Montenegro, menurut laporan.

Menurut Pengadilan Banding Montenegro, Kwon mengajukan banding ke pengadilan pada tanggal 6 Desember, menyatakan penolakannya untuk menerima keputusan pengadilan, dengan menyatakan, “Saya tidak menerima keputusan pengadilan untuk mengekstradisi saya, jadi saya tidak tunduk pada keputusan pengadilan.”

Permohonan banding Kwon memicu pertimbangan ulang wajib atas keputusan ekstradisi, menurut laporan media lokal. “Sejak Kwon Do-hyung mengajukan banding, Pengadilan Banding Montenegro harus mempertimbangkan kembali keputusan untuk mengekstradisi dia.”

Baru-baru ini, pengadilan Montenegro menyetujui ekstradisi Kwon ke Korea Selatan atau Amerika Serikat, dengan alasan bahwa prasyarat hukum untuk ekstradisi tersebut telah dipenuhi. Berdasarkan pengumuman pengadilan, Kwon telah memberikan persetujuan untuk diekstradisi ke Korea Selatan.

Namun demikian, kasus Pendiri Terraform Labs itu melibatkan permintaan ekstradisi dari berbagai negara bagian. Pernyataan tersebut menunjuk Menteri Kehakiman Montenegro sebagai pengambil keputusan negara mana yang mendapat prioritas jika terjadi ekstradisi.

Pada tanggal 15 Juni, pengadilan Montenegro memutuskan untuk menahan Kwon selama enam bulan hingga tanggal 15 Desember untuk ekstradisi. Laporan menyebutkan bahwa pengajuan banding Kwon dilakukan sekitar dua minggu setelah keputusan untuk mengekstradisinya, yang diumumkan pada 24 November.

Marija Rakovic, petugas pers Pengadilan Tinggi Podgorica, menyatakan, “Subjek kasus ekstradisi seperti Kwon Do-hyung berhak menolak keputusan pengadilan.” Selain itu, petugas pers menjelaskan bahwa setelah banding diajukan, Pengadilan Banding Montenegro akan memutuskan ekstradisi sekali lagi.

Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.