Ripple, CEO Garlinghouse Menghadapi Gugatan Atas Dugaan Penjualan Sekuritas

Last Updated:
Ripple, CEO Garlinghouse Menghadapi Gugatan Atas Dugaan Penjualan Sekuritas
  • Tuntutan hukum telah diajukan terhadap Ripple, Brad Garlinghouse, dan XRP II, LLC.
  • Gugatan tersebut mengklaim bahwa para terdakwa melanggar undang-undang sekuritas federal dan California.
  • Ripple berpendapat bahwa XRP tidak boleh diberi label sebagai sekuritas.

Ripple Labs Inc., CEO-nya Brad Garlinghouse, dan anak perusahaannya XRP II, LLC, menghadapi gugatan class action yang diajukan di Distrik Utara California.

Khususnya, gugatan tersebut menuduh bahwa perusahaan fintech yang berbasis di San Francisco melanggar undang-undang sekuritas federal dan California dengan menawarkan dan menjual aset digital XRP tanpa registrasi yang diperlukan.

“Gugatan tersebut menyatakan bahwa orang atau entitas yang membeli XRP selama periode kelas (3 Juli 2017 hingga 30 Juni 2023) berhak mendapatkan pengembalian (a) imbalan yang dibayarkan untuk XRP, dengan bunga, jika mereka mempertahankan XRP, dikurangi harga XRP saat ini atau pada saat tender XRP, atau (b) ganti rugi jika mereka menjual XRP dengan kerugian,” ungkap gugatan tersebut.

Penggugat berpendapat bahwa Ripple terlibat dalam penjualan XRP yang tidak sah, melewati persyaratan pendaftaran yang telah diamanatkan oleh undang-undang sekuritas federal dan negara bagian.

Selain itu, gugatan tersebut berupaya untuk mewakili dua kelompok berbeda, yakni Kelas Klaim Sekuritas Federal dan Kelas Klaim Sekuritas Negara Bagian California, termasuk individu dan entitas yang membeli XRP antara 3 Juli 2017 hingga 30 Juni 2023.

Di sisi lain, Ripple dan para tergugat membantah tuduhan ini, dengan menyatakan bahwa XRP bukanlah sekuritas dan, oleh karena itu, tidak memerlukan registrasi.

Gugatan tersebut muncul pada saat Ripple mendapatkan kemenangan parsial dalam tindakan hukum yang diambil oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC), di mana hakim menyatakan bahwa XRP bukanlah sekuritas ketika dijual ke investor ritel. Gugatan SEC pada bulan Desember 2020 terhadap Ripple menuduh penawaran sekuritas tidak terdaftar sebesar US$1,3 milyar melalui penjualan XRP.

Strategi pertahanan Ripple berkisar pada argumen bahwa XRP, yang terutama digunakan untuk transaksi global, tidak boleh diklasifikasikan sebagai sekuritas. Batas waktu bagi anggota gugatan kelompok untuk mengecualikan diri dari gugatan adalah tanggal 5 April, yang memungkinkan individu dan institusi untuk melakukan proses independen terhadap Ripple untuk mendapatkan kompensasi.

Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.