Salah Satu Pendiri Kraken Kecam ‘Serangan SEC Terhadap Amerika’

Last Updated:
Salah Satu Pendiri Kraken Kecam ‘Serangan SEC Terhadap Amerika’
  • SEC menuduh Kraken melanggar undang-undang sekuritas federal, memfasilitasi perdagangan sekuritas ilegal.
  • CEO Kraken Dave Ripley sangat tidak setuju dengan tuduhan tersebut, dan membela bahwa Kraken tidak me-listing sekuritas.
  • Salah satu Pendiri bursa kripto Jesse Powell mengkritik SEC, menyebut mereka sebagai masokis.

Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menggugat bursa kripto Kraken, dengan tuduhan pelanggaran undang-undang sekuritas federal. Menanggapi tuduhan tersebut, salah satu Pendiri Kraken Jesse Powell mengutuk SEC, menyebut tindakan mereka sebagai “serangan di Amerika.”

Pada tanggal 20 November, SEC mendakwa Kraken karena diduga mengoperasikan platform kripto sebagai “bursa sekuritas, pialang, dealer dan lembaga kliring yang tidak terdaftar.” Sesuai tuduhan itu, perusahaan telah memfasilitasi perdagangan sekuritas aset kripto ilegal sejak 2018.

Selanjutnya, perusahaan tersebut menyatakan ketidaksetujuannya yang kuat terhadap klaim regulator. Untuk melawan tuduhan SEC, Powell mengecam para regulator dan menyebut mereka sebagai “masokis.”

Sementara itu, Dave Ripley, CEO Kraken, membela perusahaannya tidak me-listing sekuritas. Ripley mengkritik tuduhan SEC sebagai “tidak benar secara faktual, bertentangan dengan hukum dan cara yang salah dalam membuat kebijakan di Amerika Serikat.” CEO berpendapat bahwa perusahaan akan bergerak maju untuk “membela hak industri kripto untuk hidup di AS.”

Lebih lanjut, Ripley menegaskan kembali peran Kongres dalam menerapkan aturan peraturan kripto yang komprehensif di AS. Dia percaya bahwa keterlibatan Kongres dapat memberikan kejelasan dan kepastian terhadap “lingkungan kacau” di negara tersebut.

Sebelumnya, Ryan Selkis, Pendiri dan CEO platform intelijen Messari, melontarkan pernyataan serupa yang sejalan dengan keyakinan Ripley. Twitter Selkis menyatakan bahwa orang Amerika merindukan suatu hari ketika Kongres akan melarang “pemerintah tirani” menyita kepemilikan kripto warga negara.

Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.