- Jaksa federal berpendapat bahwa Sam Bankman-Fried pantas mendapatkan 40-50 tahun penjara.
- Meskipun pengacara, keluarga, dan teman-teman Bankman-Fried meminta belas kasihan, jaksa menganjurkan hukuman berat.
- Hakim Kaplan dijadwalkan menghukum Bankman-Fried pada 28 Maret 2024.
Dalam perkembangan terbaru dalam gugatan yang melibatkan Sam-Bankman Fried, pendiri pertukaran kripto FTX yang sudah tidak berfungsi, jaksa federal mengklaim bahwa terdakwa pantas mendapatkan hukuman penjara 40-50 tahun.
Setelah runtuhnya FTX, Bankman-Fried dinyatakan bersalah atas tujuh tuduhan, termasuk konspirasi dan penipuan. Pada saat itu, pengacara AS Damian Williams menyebut kejahatan Bankman-Fried sebagai salah satu “penipuan keuangan terbesar dalam sejarah Amerika.”
Sementara total dakwaannya dapat mengakibatkan hukuman penjara 115 tahun, pengacaranya meminta pengadilan untuk membatasi hukumannyahingga maksimum 6,5 tahun. Selain itu, keluarga dan teman-temannya memohon kepada pengadilan untuk mempertimbangkan kondisi kejiwaan Bankman-Fried untuk mengurangi masa hukumannya.
Sementara psikiater George Lerner mengakui Bankman-Fried sebagai pasiennya, didiagnosis dengan gangguan spektrum autisme (ASD), ibu Bankman-Fried, Barbara Fried, meminta pengadilan untuk menyelamatkan putranya dari periode isolasi yang lebih lama di penjara. Dia menyatakan bahwa pemenjaraan adalah “hanya bentuk pembunuhan yang lebih pasti, dan dalam banyak hal, yang lebih kejam, perlahan-lahan menghancurkan jiwanya daripada tubuhnya.”
Namun, dalam pengajuan baru-baru ini, jaksa di Manhattan berpendapat bahwa Bankman-Fried harus mengalami 40-50 tahun penjara, mengingat dampak kejahatannya. Mereka menambahkan bahwa ribuan orang, termasuk warga dari daerah yang dilanda perang dan negara-negara yang tidak stabil secara finansial, telah berinvestasi di perusahaannya. Mereka menegaskan,
Bahkan sekarang Bankman-Fried menolak untuk mengakui apa yang dia lakukan salah. Hidupnya dalam beberapa tahun terakhir telah menjadi salah satu keserakahan dan keangkuhan yang tak tertandingi; ambisi dan rasionalisasi; dan merayu risiko dan berjudi berulang kali dengan uang orang lain.
Kabarnya, pengacara pendiri FTX Marc Mukasey akan mengajukan tanggapan atas memorandum jaksa minggu depan. Namun, sesuai laporan, Hakim Distrik AS Lewis Kaplan dijadwalkan untuk menghukum Bankman-Fried pada 28 Maret.
Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.