- Peraturan stablecoin yang direncanakan di Hong Kong menarik para pemain besar.
- Harvest Fund Management Tiongkok bertujuan untuk solusi pembayaran lintas batas.
- Peraturan sandbox HKMA bertujuan untuk menyempurnakan standar pengawasan untuk stablecoin.
Dorongan Hong Kong untuk menetapkan peraturan untuk stablecoin telah menarik perhatian dari entitas keuangan terkemuka, termasuk divisi internasional dari Harvest Fund Management Tiongkok. Perkembangan ini terungkap dalam laporan terbaru Bloomberg, mengutip sumber yang mengetahui masalah tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut, Harvest Global Investments Ltd., spesialis fintech RD Technologies, dan calon exchange-traded fund kripto Venture Smart Financial Holdings Ltd. terlibat dalam diskusi dengan Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) mengenai rencana uji coba stablecoin dalam sandbox peraturan.
Bulan lalu, HKMA, Jasa Keuangan dan Biro Keuangan memulai konsultasi mengenai peraturan stablecoin. Mereka menyoroti bahwa sandbox ini akan berfungsi untuk mengkomunikasikan standar pengawasan. Namun, sumber-sumber memperingatkan bahwa kerangka tersebut mungkin belum selesai pada akhir bulan Maret, dan partisipasi dalam uji coba ini tidak terjamin bagi semua pihak yang berkepentingan.
Venture Smart Financial (VSFG) memperkirakan sandbox akan dimulai pada kuartal pertama tahun 2024. Chief Operating Officer RD Technologies Rita Liu, menyatakan bahwa perusahaan bermaksud untuk berpartisipasi sambil menunggu persetujuan peraturan. Perusahaan fintech ini bertujuan untuk memperkenalkan stablecoin HKDR untuk aplikasi seperti memfasilitasi pembayaran bisnis lintas batas.
Penasihat senior dan Kepala stablecoin di VSFG, Sean Lee, menegaskan bahwa token yang direferensikan dengan dolar Hong Kong bisa menjadi “alternatif yang kuat” terhadap token yang terkait dengan dolar AS. Lee mengutip sektor keuangan kota yang kuat dan mapan sebagai pendukung sentimen tersebut.
Stablecoin, yang dipatok 1-1 terhadap mata uang fiat dan didukung oleh cadangan uang tunai dan obligasi, mewakili sebagian besar pasar aset digital senilai HK$1,7 triliun, atau berjumlah US$136 milyar. Meskipun mereka memfasilitasi perdagangan dan peminjaman kripto, kekhawatiran masih ada mengenai stabilitas dan transparansinya.
Akibatnya, laporan tersebut mengklaim bahwa yurisdiksi seperti Uni Eropa, Jepang, Singapura, Hong Kong dan Dubai mengintensifkan upaya untuk mengatur sektor ini, masing-masing berlomba untuk menjadikan diri mereka sebagai pusat aset digital terkemuka.
Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.