CFX Tambah 210 Aset Baru pada September, 206 Produk Tokenisasi Mendominasi

Last Updated:
CFX Tambah 210 Aset Baru pada September, 206 Produk Tokenisasi Mendominasi
Google News

Get our latest news first. Add us as your Preferred Source on Google and tap "Star" to prioritize our updates.

  • Daftar aset CFX turun dari 1.214 pada Juli menjadi 1.109 pada Agustus, sebelum naik menjadi 1.298 pada 18 September 2026.
  • Dari 210 aset baru dalam keputusan September, sebanyak 206 merupakan produk saham, ETF, dan instrumen investasi yang ditokenisasi.
  • CFX juga menghapus 21 aset, termasuk ID Digital Rupiah (IDDR), sementara Indonesia Stablecoin (IDRP) masuk sebagai aset baru.

Bursa kripto Indonesia, PT Central Finansial X (CFX), melakukan perubahan besar terhadap Daftar Aset Keuangan Digital (DAKD) sepanjang Juli hingga September 2026. Hasil perbandingan tiga keputusan resmi menunjukkan daftar aset CFX sempat menyusut 105 aset pada Agustus sebelum kembali bertambah secara signifikan melalui penetapan 210 aset baru pada September.

Temuan tersebut diperoleh dari penelusuran CoinEdition Indonesia terhadap arsip Surat Keputusan CFX bertanggal 31 Juli, 31 Agustus, dan 18 September 2026.

Dalam keputusan terakhir, CFX mencatat 1.298 aset yang masuk daftar, meningkat dari 1.109 aset pada akhir Agustus. Menariknya, sebagian besar penambahan tersebut bukan berupa mata uang kripto konvensional, melainkan produk investasi yang ditokenisasi, termasuk saham perusahaan global dan exchange-traded fund (ETF).

Perubahan ini memperlihatkan pergeseran komposisi penambahan aset dalam daftar CFX, meskipun dokumen keputusan tidak menjelaskan alasan bisnis maupun pertimbangan khusus di balik setiap penambahan dan penghapusan.

Daftar CFX Sempat Menyusut 105 Aset Sebelum Kembali Bertambah

Berdasarkan keputusan CFX No. CFX/SK/025/VII/2026, daftar aset yang ditetapkan pada 31 Juli memuat 1.214 aset. Jumlah tersebut juga tercantum dalam laporan resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai perkembangan sektor jasa keuangan pada Juli.

Namun, jumlah itu turun menjadi 1.109 aset setelah CFX menerbitkan keputusan No. CFX/SK/027/VIII/2026 pada 31 Agustus.

Lampiran 3 keputusan Agustus memuat 105 aset yang dihapus dari daftar, termasuk sejumlah token yang berkaitan dengan ekosistem DeFi, meme coin, dan proyek blockchain lainnya.

Dengan demikian, penurunan jumlah aset sebesar 105 tersebut sejalan dengan jumlah penghapusan yang secara eksplisit tercantum dalam keputusan Agustus.

Data tersebut turut dikonfirmasi dalam laporan OJK yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, yang menyebut terdapat 1.109 aset dan 49 kontrak derivatif dalam daftar CFX pada Agustus. Pada periode yang sama, bursa ICEX memiliki 867 aset dalam daftarnya.

Perkembangan daftar aset tersebut berlangsung ketika aktivitas perdagangan derivatif kripto Indonesia justru meningkat. Sebelumnya, perhitungan CoinEdition Indonesia menunjukkan transaksi derivatif tumbuh 2,6 kali lebih cepat dibandingkan perdagangan spot, meskipun jumlah kontrak yang tersedia tidak bertambah.

Perubahan kemudian berbalik pada 18 September melalui keputusan CFX No. CFX/SK/028/IX/2026.

Keputusan tersebut mencantumkan 210 aset baru dalam Lampiran 3 dan 21 aset yang dihapus dalam Lampiran 4. Secara bersih, terdapat penambahan 189 aset, sehingga total daftar meningkat menjadi 1.298.

Angka tersebut merupakan posisi berdasarkan keputusan tertanggal 18 September, bukan klaim mengenai jumlah aset pada 8 Oktober.

Meski jumlah aset yang masuk dan keluar cukup besar, dokumen-dokumen tersebut tidak memerinci alasan individual penghapusan maupun apakah seluruh perubahan berkaitan dengan hasil evaluasi risiko, likuiditas, atau faktor lainnya.

Produk Tokenisasi Mendominasi, IDRP Masuk dan IDDR Dihapus

Dari 210 aset baru yang tercantum dalam keputusan September, penelusuran terhadap nama aset pada Lampiran 3 menunjukkan sebanyak 206 merupakan produk investasi yang ditokenisasi, meliputi saham perusahaan, ETF, dan instrumen investasi lainnya.

Saham tokenisasi merupakan representasi digital dari instrumen ekuitas yang diterbitkan melalui teknologi blockchain. Dalam pembahasan sebelumnya mengenai perkembangan saham tokenisasi, CoinEdition Indonesia menjelaskan bahwa instrumen ini termasuk dalam ekosistem aset dunia nyata atau real-world assets (RWA), yang menghubungkan pasar keuangan tradisional dengan blockchain.

Dengan demikian, sekitar 98,1 persen penambahan aset dalam keputusan tersebut berasal dari kategori produk tokenisasi berdasarkan klasifikasi nama yang tercantum dalam dokumen.

Beberapa contohnya mencakup produk tokenisasi saham Intel, Uber, Oracle, Visa, Tesla, Amazon, NVIDIA, dan Apple. Berbagai ETF berbasis saham dan instrumen investasi lain juga masuk dalam daftar.

Penambahan itu melibatkan sejumlah penamaan produk seperti Tokenized Stock (Ondo) dan Tokenized bStocks.

Menariknya, daftar CFX pada periode sebelumnya telah memuat produk tokenisasi atas sebagian perusahaan yang sama, tetapi dengan ticker maupun CFX Asset ID berbeda.

Perbedaan model produk tokenisasi juga menjadi perhatian regulator di luar Indonesia. Sebelumnya, Ondo Finance meminta kejelasan SEC mengenai struktur sekuritas berbasis Ethereum, khususnya terkait hubungan antara pencatatan kepemilikan konvensional dan representasi aset secara on-chain. Perkembangan tersebut memberikan konteks tambahan mengenai struktur produk tokenisasi yang juga muncul dalam daftar CFX.

Artinya, penambahan produk tokenisasi tidak bisa langsung ditafsirkan sebagai masuknya 206 perusahaan yang sepenuhnya berbeda. Sebagian merupakan representasi tokenisasi yang berbeda atas aset dasar serupa.

Selain produk tokenisasi, empat aset lain tercatat dalam daftar baru September, yaitu Indonesia Stablecoin (IDRP), MarsCoin (MARSCOIN), SODAX (SODA), dan Pons (PONS).

Kehadiran IDRP menjadi salah satu perkembangan menarik karena pada keputusan yang sama CFX justru menghapus aset bernama ID Digital Rupiah (IDDR).

Berdasarkan lampiran keputusan, IDRP memiliki CFX Asset ID IDRP-2136, sedangkan IDDR yang dihapus memiliki identitas IDDR-570.

Namun, tidak terdapat keterangan dalam dokumen bahwa Indonesia Stablecoin merupakan penerus atau pengganti ID Digital Rupiah. Keduanya memiliki identitas aset berbeda sehingga perubahan tersebut tidak dapat disimpulkan sebagai migrasi.

Selain IDDR, daftar penghapusan September mencakup sejumlah aset lain seperti Beefy (BIFI), Biswap (BSW), EOS (EOS), Flamingo (FLM), dan Gearbox Protocol (GEAR).

Beberapa produk tokenisasi juga tercantum dalam daftar penghapusan, termasuk Microsoft tokenized stock (MSFTX) dan SpaceX tokenized stock (SPACEX).

Rangkaian perubahan ini memberikan gambaran bahwa ekspansi daftar CFX pada September berlangsung bersamaan dengan penyesuaian aset yang sebelumnya telah masuk daftar.

Meski demikian, penetapan suatu aset dalam DAKD CFX tidak otomatis menunjukkan bahwa aset tersebut telah tersedia untuk diperdagangkan di seluruh platform kripto Indonesia. Ketersediaan kepada konsumen masih perlu diperiksa pada masing-masing penyelenggara perdagangan.

Dari sisi perkembangan industri, temuan paling menonjol adalah semakin besarnya representasi produk tokenisasi dalam daftar aset yang ditetapkan CFX.

Perubahan komposisi tersebut menjadi salah satu perkembangan yang patut dipantau, terutama ketika bursa kripto Indonesia mulai mencantumkan semakin banyak instrumen digital yang merujuk pada saham dan produk investasi pasar keuangan global.

Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.