OKX Keluar dari Pasar India di Tengah Tantangan Regulasi

Last Updated:
OKX Exits Indian Market Amid Regulatory Challenges
  • OKX keluar dari India karena tantangan regulasi dan menetapkan batas waktu penarikan dana pada 30 April.
  • Tidak adanya peraturan crypto yang jelas di India menghambat pertumbuhan pasar meskipun ada potensinya.
  • Pajak yang berat atas transaksi crypto mendorong bursa utama untuk pindah.

OKX, pertukaran mata uang kripto terkemuka, mengumumkan penutupan operasinya di India, memungkinkan pelanggan untuk menarik dana mereka dari bursa hingga 30 April. Keputusan ini muncul setelah pemberitahuan kepatuhan dari Unit Intelijen Keuangan (FIU) Kementerian Keuangan India ke sembilan bursa kripto asing, termasuk OKX, hampir tiga bulan lalu.

Pertukaran mengaitkan keluarnya dengan hambatan peraturan yang cukup besar yang ada di negara ini. Mengikuti pemberitahuan FIU, upaya dilakukan untuk memblokir situs web bursa yang terkena dampak, yang menyebabkan tidak dapat diaksesnya situs web dan aplikasi OKX sejak Januari.

Meskipun memperkenalkan proses pendaftaran baru yang menampilkan pemeriksaan Know Your Customer (KYC) yang ketat, OKX memilih untuk menghentikan operasinya di pasar India. Sikap negara terhadap regulasi cryptocurrency telah menjadi titik utama pertikaian.

Pasar, meskipun dinamis dan menarik, rumit untuk pertukaran crypto asing karena kerangka hukumnya masih belum jelas, dan pemerintah menerapkan langkah-langkah ketat. Secara khusus, topik mengatur cryptocurrency telah diperdebatkan selama hampir empat tahun dengan sedikit atau tanpa kemajuan sama sekali.

Pendekatan pemerintah India telah berhati-hati, dengan Menteri Keuangan baru-baru ini menegaskan kembali perlakuan berbeda terhadap cryptocurrency dibandingkan dengan mata uang fiat tradisional. Namun, komunitas crypto telah mencari kejelasan yang serupa dengan yang disediakan untuk pasar saham tradisional, menekankan perlunya pedoman peraturan daripada kesetaraan dengan mata uang fiat nasional.

Kurangnya struktur peraturan yang pasti ini telah menyebabkan pengenaan beban pajak yang berat pada transaksi crypto. Ini termasuk pajak 30% atas pendapatan crypto dan pajak 1% yang dipotong pada sumber (TDS) untuk setiap transaksi, memaksa beberapa pemain utama untuk memindahkan operasi mereka ke tempat lain.

Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.