Bursa Osaka Jepang Menargetkan Peluncuran Bitcoin Berjangka pada tahun 2028

Bursa Osaka Jepang Menargetkan Peluncuran Bitcoin Berjangka pada tahun 2028

Last Updated:
Bursa Osaka Jepang Menargetkan Peluncuran Bitcoin Berjangka pada tahun 2028
  • Osaka Exchange berencana untuk menawarkan Bitcoin berjangka pada tahun 2028 untuk kebutuhan lindung nilai institusional.
  • OJK Jepang bertujuan untuk mengizinkan perwalian investasi kripto melalui reformasi peraturan.
  • Jepang dapat bergabung dengan pusat derivatif kripto utama karena ETF dan pasar berjangka berkembang.

Pasar keuangan Jepang bergerak lebih dekat untuk menawarkan derivatif cryptocurrency yang diatur, dengan Osaka Exchange (OSE) mengkonfirmasi rencana untuk memperkenalkan Bitcoin berjangka pada tahun 2028. Proposal tersebut muncul ketika regulator Jepang mengerjakan perubahan yang dapat memperluas jangkauan produk investasi yang terkait dengan aset digital, menciptakan kerangka kerja baru untuk partisipasi institusional di pasar kripto.

Peluncuran yang direncanakan diungkapkan oleh Presiden OSE Akira Tagaya dalam sebuah wawancara dengan Nikkei Financial. Menurut Tagaya, bursa sedang mempersiapkan produk berjangka Bitcoin yang dibuat untuk memenuhi kebutuhan lindung nilai investor institusional yang mendapatkan eksposur ke Bitcoin melalui dana yang diperdagangkan di bursa (ETF).

Perubahan Peraturan Mendukung Produk Baru

Peluncuran berjangka yang diusulkan terkait dengan reformasi peraturan yang sedang dipertimbangkan oleh Badan Jasa Keuangan Jepang (FSA). Regulator berencana untuk merevisi perintah penegakan Investment Trust Act pada tahun 2028 untuk memasukkan cryptocurrency di antara “aset tertentu” yang dapat dipegang oleh perwalian investasi.

Perubahan tersebut akan memungkinkan manajer aset untuk mendirikan perwalian investasi yang berisi aset digital untuk investor ritel dan institusional. Diskusi dalam OJK dan Dewan Sistem Keuangan berpusat pada mengintegrasikan mata uang kripto ke dalam kerangka kerja produk investasi Jepang sambil menjunjung tinggi standar pengungkapan dan persyaratan perlindungan investor.

Tinjauan peraturan mengikuti komentar sebelumnya dari kepemimpinan Japan Exchange Group (JPX) mengenai minat pasar dalam produk investasi terkait cryptocurrency. Chief Executive Officer JPX Hiromi Yamaji sebelumnya menyatakan bahwa perusahaan manajemen aset telah menunjukkan minat pada ETF kripto, meskipun pertimbangan legislatif dan pajak masih dalam peninjauan.

Ekspektasi Pasar ETF Terus Tumbuh

Perluasan produk investasi kripto yang diharapkan telah menarik perhatian dari lembaga keuangan besar. Menurut laporan sebelumnya, perusahaan termasuk Nomura Holdings dan SBI Holdings bisa menjadi salah satu manajer aset pertama yang mengejar ETF kripto di Bursa Efek Tokyo setelah persetujuan diberikan.

Analis yang dikutip dalam laporan tersebut memperkirakan bahwa pasar ETF kripto Jepang dapat mencapai sekitar ¥ 1 triliun, setara dengan sekitar $ 6,4 miliar.

Jepang Bergabung dengan Perluasan Pasar Derivatif Global

Rencana OSE muncul karena derivatif cryptocurrency yang diatur terus berkembang secara internasional. CME Group memperkenalkan Bitcoin berjangka pada Desember 2017 dan sejak itu menjadi tempat utama untuk aktivitas lindung nilai institusional.

Menurut data CME, volume derivatif kripto harian rata-rata mencapai 198.000 kontrak pada kuartal pertama tahun 2025, mewakili sekitar $11,3 miliar dalam nilai nosional, sementara rata-rata bunga terbuka naik menjadi 251.000 kontrak senilai sekitar $21,8 miliar.

Terkait: Bank Terbesar di Jepang Menargetkan Peluncuran Stablecoin Bersama pada tahun 2027

Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.