- Peraturan kripto India sekarang berkembang melampaui aturan pajak 30% dan TDS 1%.
- Pemerintah lebih mementingkan perlindungan investor dan stabilitas keuangan.
- Terlepas dari aturan perpajakan yang jelas, kepatuhan pajak tetap menjadi tantangan besar.
Pasar kripto India telah menghadapi tantangan peraturan karena pihak berwenang hanya berfokus pada perpajakan. Tetapi sekarang situasinya berubah, dengan pemerintah mengalihkan perhatian ke masalah yang lebih luas yang terkait dengan industri ini. Sesuai laporan terbaru, regulasi kripto India bergerak melampaui aturan pajak dalam upaya untuk mengurangi ancaman dan penipuan.
Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa regulator lebih memperhatikan pasar kripto India. Sikap yang lebih keras pihak berwenang terhadap regulasi kripto menggarisbawahi bahwa pembuat kebijakan bertujuan untuk memperkenalkan sistem komprehensif yang menyusun kepatuhan, penegakan hukum, perpajakan, dan perlindungan investor.
Bagaimana India Memperkuat Regulasi Kripto?
Platform media sosial sekarang ramai dengan diskusi tentang regulasi kripto India. Dalam postingan X hari ini, platform riset on-chain India Crypto Research menyoroti cara-cara di mana kerangka peraturan negara berkembang. Negara ini dilaporkan lebih fokus pada stabilitas keuangan, anti pencucian uang (AML), perlindungan investor, dan aturan kripto yang lebih ketat.
Meskipun India tidak memiliki undang-undang aset digital yang solid, negara tersebut memperluas peraturan kriptonya. Misalnya, Reserve Bank of India (RBI) baru-baru ini menegaskan kembali sikap ketatnya terhadap cryptocurrency. Sebuah laporan Reuters mengungkapkan bahwa bank sentral bermaksud untuk mencegah eksposur bank dan lembaga keuangan terhadap aset digital.
Upaya penegakan hukum juga dilaporkan menjadi lebih ketat. Negara Bagian Maharashtra di India memperkenalkan amandemen Undang-Undang MPID pada 1 Juli. Otoritas negara bermaksud untuk memasukkan Aset Digital Virtual (VDA) dan NFT di bawah undang-undang perlindungan deposan. Dengan langkah ini, lembaga penegak hukum dapat melacak, membekukan, menyita, dan menjual cryptocurrency yang terkait dengan penipuan. Di bawah peraturan kripto ini, penegak hukum mendapatkan kekuatan yang lebih besar untuk memulihkan dana dari penipuan dan peretasan kripto.
Aturan AML dan PMLA Membentuk Pasar Kripto
Perlu dicatat bahwa pada Maret 2023, pemerintah India memasukkan bisnis kripto di bawah Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang (PMLA). Hal ini membuat pertukaran kripto dan platform lain bertanggung jawab atas verifikasi pelanggan dan pemeliharaan catatan. Mereka juga diharuskan untuk melaporkan transaksi yang mencurigakan kepada pihak berwenang.
Pada Januari 2026, regulasi kripto menjadi lebih ketat. Unit Intelijen Keuangan (FIU-IND) meluncurkan standar pelaporan dan Know Your Customer (KYC) yang lebih ketat. Peraturan kripto ini, bersama dengan aturan pajak 30% dan TDS 1%, menyoroti bahwa negara ini sedang membangun latar belakang yang kuat untuk sistem keuangan yang aman.
Kepatuhan Pajak Kripto Tetap Menantang
Menurut kerangka peraturan kripto India, bursa diharuskan untuk memotong TDS 1% pada setiap penjualan atau transfer VDA. Banyak investor melihat ini sebagai pajak tambahan, tetapi menurut para ahli, ini sebenarnya berfungsi sebagai pembayaran pajak di muka. Artinya, jika TDS yang dipotong lebih dari kewajiban pajak investor pada akhirnya, mereka dapat mengklaimnya sebagai pengembalian dana saat mengajukan Pengembalian Pajak Penghasilan (ITR).
Namun, kepatuhan pajak tetap menjadi tantangan besar. Laporan terbaru mengklaim bahwa hampir 39 juta orang India memegang cryptocurrency senilai sekitar $2,1 miliar pada akhir Mei 2026. Hanya kurang dari 25% dari 645.000 pedagang FY2023 yang melaporkan transaksi mereka kepada otoritas pajak.
Terkait: India Memimpin Dunia dalam Penggunaan Kripto, Kata Coinbase
Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.