Peneliti UI soroti potensi pajak berulang saat jual altcoin lewat USDT dan usulkan perubahan aturan pajak kripto.
DPR mengusulkan pelacakan kripto hasil kejahatan melalui RUU Perampasan Aset, dengan perlindungan pemilik sah masih dibahas.
Pengguna kripto yang menolak verifikasi pajak CARF berisiko mengalami pembatasan transaksi berdasarkan aturan terbaru dari DJP.